Artikel
6
Person Cnetered Therapy
(Rogers)
(Konsep
dasar, Unsur-unsur, Masalah, Tujuan, Peran terapis, Teknik)
Konsep-konsep dasar
Terapi Person-Centered:
1. Menekankan
pada dorongan dan kemampuan yang terdapat dalam diri individu yang berkembang,
untuk hidup sehat dan menyesuaikan diri.
2. Menekankan
pada unsur atau aspek emosional dan tidak pada aspek intelektual.
3. Menekankan
pada situasi yang langsung dihadapi individu, dan tidak pada masa lampau.
4. Menekankan
pada hubungan terapeutik sebagai pengalaman dalam perkembangan individu yang
bersangkutan.
5. Konsep
dasar pandangan tentang manusia.
6. Pandangan
person centered tentang sifat manusia konsep tentang
kecenderungan-kecenderungan negatif dasar. Rogers menunjukkan kepercayaan yang
mendalam pada manusia. Ia memandang manusia sebagai tersosialisasi dan bergerak
ke muka, sebagai berjuang untuk berfungsi penuh, serta sebagai memiliki
kebaikan yang positif pada intinya yang terdalam. Pendek kata, manusia
dipercayai dan karena pada dasarnya kooperatif dan konstruktif, tidak perlu
diadakan pengendalian. Maka dengan pandangan ini, terapi person-centered
berakar pada kesanggupan seseorang (klien) untuk sadar dan membuat
putusan-putusan.
Terapi ini diharapakan
mampu meningkatan harga diri dan keterbukaan yang lebih besar untuk menangani
masalah. Beberapa perubahan terkait bahwa bentuk terapi berusaha untuk
mendorong pada klien termasuk kesepakatan yang lebih erat antara diri klien
ideal dan aktual, lebih baik pemahaman diri; tingkat lebih rendah dari
pembelaan diri, rasa bersalah, dan ketidakamanan; hubungan yang lebih positif
dan nyaman dengan orang lain, dan peningkatan kapasitas untuk mengalami dan
mengekspresikan perasaan pada saat itu terjadi.
Terapist
lebih mengutamakan sikapnya daripada pengetahuan dan penguasaan teknik teknik
terapi konseling. Terapi person-centered menitikberatkan kondisi-kondisi
tertentu yang “diperlukan dan memadai” bagi kelangsungan perubahan kperibadian.
Periode ini memperkenalkan unsur-unsur penting dari sikap-sikap terapis, yakni
keselarasan, pandangan dan penerimaan positif, dan pengertian yang empatik
sebagai prasyarat bagi terapi yang efektif. Kemudian, fokus dialihkan dari
refleksi terapis atas perasaan-perasaan klien kpeada tindakan terapis
mengungkapkan perasaan-perasaan langsungnya sendiri dalam hubungan dengan
klien. Rumusan yang mutakhir memberikan tempat pada lingkup yang lebih luas dan
keluwesan yang lebih besar dari tingkah laku terapis, mencakup
pengungkapan-pengungkapan atau pendapat-pendapat, perasaan-perasaan dan
sebagainya yang pada periode sebelumnya tidak diharapkan muncul. Adapun peran
Terapist pada proses terapi yaitu:
1. Terapist tidak memimpin, mengatur atau menentukan
proses perkembangan terapi tetapi itu dilakukan oleh klien sendiri.
2. Terapist
merefleksikan perasaan-perasaan klien sedangkan arah pembicaraan ditentukan
oleh klien.
3. Terapist
menerima individu dengan sepenuhnya dalam keadaan atau kenyataan yang
bagaimanapun.
4. Terapist
memberi kebebasan kepada klien untuk mengekspresikan perasaan sedalam-dalamnya
dan seluas-luasnya.
Teknik-teknik
konseling, Menurut Rogers (dalam Flanagan & Flanagan, 2004: 183) konselor
harus memiliki tiga sikap dasar dalam memahami dan membantu konseli, yaitu congruence, unconditional positive regard, dan accurate empathic understanding.
a. Congruence
Konsep
yang dimaksud Rogers adalah bagaimana konselor tampil nyata, utuh, otentik dan
tidak palsu serta terintegrasi selama pertemuan konseling. konselor tidak
diperkenankan terlibat secara emosional dan berbagi perasaan-perasaan secara
impulsif terhadap konseli.
b. Unconditional
positive regard
Perhatian
tak bersayarat tidak dicampuri oleh evaluasi atau penilaian terhadap pemikiran-pemikiran dan
tingkah laku konseli sebagai hal yang buruk atau baik. Semakin besar derajat
kesukaan, perhatian dan penerimaan
hangat terhadap konseli, maka semakin besar
pula peluang untuk menunjung perubahan pada konseli.
c. Accurate
empathic understanding
Sikap
ini merupakan sikap yang krusial, dimana konselor benar- benar dituntut untuk
menggunakan kemampuan inderanya dalam berempati
guna mengenali dan menjelajahi pengalaman subjektif konseli. Tugas konselor
adalah membantu kesadaran konseli terhadap
perasaan-perasaan yang dialami. Rogers percaya bahwa apabila konselor
mampu menjangkau dunia pribadi konseli sebagaimana dunia pribadi itu diamati dan dirasakan oleh
konseli, tanpa kehilangan identitas dirinya yang terpisah dari konseli, maka
perubahan yang konstruktif akan terjadi.
Daftar Pustaka
Nanda,
W. E. S. (2013). Person-Centered therapy.
Universitas Negeri Malang
http://janokogalls.blogspot.com/2011/12/person-centered-by-carl-roger.html
(diakses pada 21 April 2015, pukul: 12:17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar